Dokter Berbaju Malaikat, Bertopeng Iblis: Pasien Lapor Perkosaan oleh Tenaga Medis

Bandung, 10 ARIL 2025 — Seorang dokter berinisial DR (43) dilaporkan ke polisi atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan yang merupakan anggota keluarga pasien yang sedang dirawat di sebuah rumah sakit swasta di Bandung.
Peristiwa memilukan ini terjadi saat korban tengah mendampingi keluarganya di ruang perawatan intensif. Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, pelaku memanfaatkan momen saat korban dalam kondisi kelelahan dan sendirian untuk melakukan tindakan keji tersebut.
"Korban langsung melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib tak lama setelah peristiwa terjadi. Kami telah mengamankan beberapa barang bukti, termasuk rekaman CCTV dan hasil visum," ungkap Kapolres saat konferensi pers pagi ini.
Pihak rumah sakit menyatakan bahwa dokter tersebut telah diberhentikan sementara selama proses hukum berjalan. Dalam pernyataan tertulisnya, pihak manajemen menyebutkan mereka akan "menjunjung tinggi proses hukum dan mendukung penuh penyelidikan polisi."
Kasus ini memicu kemarahan dan kecaman dari berbagai pihak, terutama organisasi perlindungan perempuan dan anak. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang mendampingi korban menyatakan akan memastikan korban mendapatkan perlindungan hukum dan psikologis yang layak.
"Kami tidak ingin kasus seperti ini tenggelam begitu saja. Korban berhak mendapat keadilan penuh," tegas perwakilan LBH.
Saat ini, DR telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia terancam dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.