Masuk RS Polri, Nikita Mirzani Bikin Jaksa Tunda Proses Pelimpahan

Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan setelah dikabarkan jatuh sakit saat menjalani proses hukum di Polres Metro Jakarta Selatan. Ia dirawat di RS Polri Kramat Jati karena mengeluhkan nyeri, meskipun tidak dirawat inap secara resmi.
Akibat kondisi kesehatannya, pelimpahan tahap dua berupa penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang seharusnya dilakukan pasca-berkas dinyatakan lengkap (P21) pada 28 Mei 2025, harus ditunda.
Kejaksaan menyatakan masih menunggu hingga Nikita benar-benar sehat untuk melanjutkan proses hukum. Sementara itu, masa penahanan Nikita diperpanjang selama 30 hari terhitung mulai 2 Juni hingga 2 Juli 2025.
Kasus ini bermula dari laporan dokter Reza Gladys, pemilik brand skincare, yang mengaku diperas oleh asisten Nikita, Mail Syahputra, atas permintaan agar Nikita berhenti menjelekkan produknya. Reza mengaku telah mentransfer Rp4 miliar. Nikita dan Mail kini dijerat dengan pasal-pasal terkait pemerasan, TPPU, dan pelanggaran UU ITE.