Paula Verhoeven Ajukan Banding atas Putusan Perceraian dengan Baim Wong

Paula Verhoeven, model dan selebriti Indonesia, memutuskan untuk mengajukan banding setelah putusan perceraian dengan suaminya, Baim Wong, dijatuhkan. Kuasa hukum Paula mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor hukum dan pribadi yang relevan.
Proses perceraian yang sempat menarik perhatian publik itu memunculkan sejumlah isu yang melibatkan aspek-aspek keuangan dan hak asuh anak. Paula, yang dikenal sebagai sosok yang sangat menjaga privasi keluarganya, kini berharap proses banding akan memberikan hasil yang lebih baik.
Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada tahun 2018 dan memiliki seorang anak laki-laki. Perceraian mereka mengundang perhatian karena keduanya merupakan pasangan selebriti yang sangat dikenal di Indonesia, dan banyak penggemar yang berharap mereka dapat mempertahankan rumah tangga mereka.
Dalam sidang perceraian sebelumnya, hakim memutuskan sejumlah hal terkait dengan pembagian harta gono-gini dan hak asuh anak. Namun, Paula merasa bahwa ada hal-hal yang perlu diperbaiki dalam keputusan tersebut, yang memotivasi dia untuk mengajukan banding.
Kedepannya, proses hukum ini masih akan terus berjalan, dan publik menantikan keputusan lebih lanjut terkait status perceraian pasangan yang sempat menjadi sorotan ini.
SUMBER ARTIKEL : MANTAPSEO