Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Sumatera Selatan menghentikan sementara operasional satu dapur SPPG di Palembang↗ setelah ditemukan adanya menu makanan yang tidak memenuhi standar keamanan pangan.
Kepala KPPG Sumsel, Nurya Hartika, mengungkapkan bahwa dapur tersebut kedapatan menyajikan lauk ayam yang berbau dan memiliki tekstur yang sudah tidak layak untuk dikonsumsi. Temuan itu diperoleh setelah adanya laporan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG di wilayah tersebut.
Baca Juga: Kecewanya Prabowo terhadap Dadan Hindayana yang Kini Jadi Tersangka Korupsi MBG↗
Menurut Nurya, penghentian operasional bersifat sementara atau suspend. Langkah tersebut diambil karena SPPG yang bersangkutan dinilai tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan BGN terkait kualitas dan keamanan makanan.
Agar dapat kembali beroperasi, pengelola SPPG diwajibkan melakukan perbaikan menyeluruh mulai dari pengadaan bahan baku, proses pengolahan, penyajian, distribusi makanan hingga tata kelola operasional. Selain itu, dapur juga harus menjalani proses evaluasi dan verifikasi ulang dari BGN.
Baca Juga: Satgas MBG Lampung Imbau Waspadai Modus Jual Beli Titik SPPG↗
Nurya menjelaskan bahwa SPPG yang disuspend harus mengajukan kembali izin operasional dan memenuhi berbagai persyaratan, termasuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Setelah seluruh persyaratan dipenuhi dan dinyatakan layak, dapur tersebut baru diperbolehkan kembali melayani penerima manfaat program MBG.
Kasus ini menjadi bagian dari upaya pengawasan ketat yang dilakukan BGN terhadap ribuan SPPG di seluruh Indonesia. BGN menegaskan bahwa setiap dapur yang ditemukan melanggar standar mutu dan keamanan pangan akan dievaluasi serta dapat dihentikan sementara hingga seluruh kekurangan diperbaiki.
source: Sajikan Menu Ayam Berbau, 1 SPPG di Palembang Ditutup Sementara↗

